You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL IRTI Monas
Setelah penertiban yang dilakukan Pemprov DKI. Jakarta terhadap para pedagang liar yang berjualan di dalam kawasan taman monas beberapa waktu lalu, kini giliran pedagang yang tidak memilikk izin berdagang akan di tertibkan di kawasan IRTI ( Ikatan R.
photo doc - Beritajakarta.id

339 PKL IRTI Diberi Surat Peringatan

Sebanyak 339 pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monumen Nasional (Monas) yang tidak memiliki izin akan diberikan surat peringatan (SP) 1, Kamis (26/6) besok.

Kan ini kita lakukan sosialisasi, nah kalau masih ada pedagang liarnya, ya kita bereskan dan mereka (pedagang liar) nggak boleh berontak



Camat Gambir, Henri Perez Sitorus, mengatakan, diberikannya surat SP 1 kepada PKL yang tidak memiliki izin di IRTI untuk meminimalisir PKL liar. "Sesuai dengan Perda Tibum (ketertiban umum) semua pedagang yang tidak mengantongi izin akan kita bereskan nanti," ujar Perez, Rabu (25/6).

Sebelum pedagang ditertibkan, kata Perez, harus terlebih dahulu diberikan sosialisasi agar nantinya tidak ada kegaduhan saat penertiban. "Kan ini kita lakukan sosialisasi, nah kalau masih ada pedagang liarnya, ya kita bereskan dan mereka (pedagang liar) nggak boleh berontak," terang Perez.

Atasi Macet Tanah Abang, Dishub Kerahkan 40 Petugas

Sosialisasi, lanjut Perez, akan diadakan di Kantor Kecamatan Gambir dan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada pukul 13.00 dan selanjutnya pada pukul 15.00. "Kita jadwalkan 2 kali, karena buat nampung 399 pedagang, tempat kita nngak memadai," ucap Perez.

Secara teknis, kata Perez, setelah dilakukan sosialisasi SP 1, untuk menertibkan pedagang liar itu harus diberikan lagi SP 2 dan SP 3, baru kemudian PKL dapat ditertibkan. "Setelah sosialisasi, kita tidak akan ada toleransi untuk pedagang liar, kemungkinan setelah pilpres kita tertibkan semuanya itu," terangnya.

Sementara itu, Fitria (38), salah satu pedagang di kawasan IRTI, mengaku belum mengetahui rencana pemberian SP 1 oleh pihak Kecamatan Gambir. "Wah nggak ngerti, memangnya kapan dikasih SP 1?" tanya Fitria.

Lantaran merupakan pedagang resmi di kawasan IRTI, Fitria mengaku mendukung sosialisasi SP 1 tersebut.  "Saya kan resmi, saya pasti dukung lah, yang nngak dukung kan yang nggak resmi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2706 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2254 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1720 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1062 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1041 personBudhi Firmansyah Surapati